Soal Pembatasan Pembelian Pertalite di SPBU, Pertamina: Itu Default Setting

Supervisor Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Taufiq Kurniawan
Taufiq Kurniawan

ZONASULTRA.ID, KENDARI – PT Pertamina Patra Niaga Region Sulawesi bersuara soal pembatasan pembelian pertalite di SPBU yang jumlah pembatasannya mencapai 120 liter dalam sehari.

Supervisor Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Taufiq Kurniawan mengatakan, yang dilakukan oleh Pertamina tersebut bukanlah pembatasan, tetapi default setting dari mesin dispenser yang hanya bisa mengeluarkan maksimal 120 liter per kendaraan tiap harinya.

“Jadi bukan pembatasan. Kalau kita lihat juga sebenarnya, mobil yang isi pertalite yang tangki kendaraannya di atas 100 liter juga kan nda ada,” ucap Taufiq melalui telepon Whatsapp pada Selasa (20/9/2022).

Ia mengatakan, sebenarnya hal tersebut tidak berefek apapun pada masyarakat. Ia mengaku memang ada pemberitaan media yang menyebutkan adanya pembatasan pembelian pertalite hingga 120 liter.

“Itu memang bawaan mesin, di-setting seperti itu di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Ia mengatakan, selama ini memang tidak ada pembatasan dalam pembelian pertalite, konsumen bebas mengisi berapa saja. Hanya saja, limit dari dispenser tersebut hanya mampu mengeluarkan 120 liter dalam sekali pengisian.

Hal tersebut dikatakan juga sebagai salah satu cara untuk mengatasi para calo BBM yang memanfaatkan situasi kenaikan harga saat ini dengan melakukan pengisian berulang-ulang dalam jumlah yang banyak. Selain itu, tidak ada ketentuan yang mengatur jenis kendaraan apa saja yang bisa mengisi BBM jenis pertalite, dengan kata lain bebas.

Dilansir dari CNBC Indonesia, pembatasan pembelian pertalite dilakukan lantaran kuota BBM jenis pertalite sudah sangat sekarat, yang diprediksi jika tidak ada pembatasan kuotanya bisa habis pada pertengahan Oktober 2022 ini.

Dari catatan CNBC Indonesia, kuota pertalite sampai pada awal September 2022 tersisa 3,5 juta kiloliter (kl) dari kuota yang ditetapkan mencapai 23,05 juta kl. (b)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini