24.7 C
Kendari
Sabtu, 31 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Daerah Wakatobi Tiga Tenun Khas Wakatobi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal

Tiga Tenun Khas Wakatobi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal

600
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Wakatobi Eliati Haliana
Eliati Haliana

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI– Tiga tenun khas Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah mengantongi sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Wakatobi Eliati Haliana mengatakan untuk mendapatkan KIK itu ternyata prosesnya tidak memakan waktu lama serta tidak sesulit yang dibayangkan orang selama ini.

“Kami mengirim beberapa dokumen story tenun boke (ikat) motif H, boke motif +(tambah) dan sobi lariangi (gambar timbul) yang dikombinasi dengan tenun ikat. Mudah-mudahan dengan adanya pengakuan-pengakuan tersebut, dapat menumbuhkan dan menggugah kreasi dan inovasi masyarakat,” ujarnya di Wangiwangi, Selasa (27/9/2022).

BACA JUGA :  Bupati Wakatobi Resmikan Pojok Baca di Kelurahan Mandati II

“Sekaligus melindungi karya masyarakat kita di daerah agar jangan diklaim oleh daerah lain. Contohnya tenun boke kita, karena ada masyarakat kita yang menenun di daerah lain,” lanjutnya.

Tak seperti perkembangan di daerah lain, kendalanya di Wakatobi karena minimnya generasi milenial yang semangat untuk berkreasi yakni apa yang ada dalam benak dituangkan melalui karya seni. Di samping itu Wakatobi belum didampingi desainer.

BACA JUGA :  Pemda Wakatobi Bakal Beri Subsidi BBM ke PLN, Ini Tanggapan BPKP

“Kekurangan kita di daerah, nanti ada pesanan baru kemudian dibuatkan. Sehingga pola itu harus dirubah, ke depan harus ada stok yang ready. Masih minim yang melihat bahwa tenunan ini adalah bisnis yang sangat bagus, jadi stockist misalnya,” katanya. (C)

 


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Muhamad Taslim Dalma