PLN Batalkan Konversi LPG 3 Kg ke Kompor Listrik

PLN Batalkan Konversi LPG 3 Kg ke Kompor Listrik
Sempat diwacanakan beberapa waktu lalu, PLN akhirnya membatalkan program konversi LPG 3 Kg ke kompor Listrik.(Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto beberapa waktu lalu telah mewacanakan untuk mengkonversi LPG 3 Kg ke kompor listrik tahun ini dengan melakukan uji coba terlebih dahulu di beberapa daerah di Indonesia.

Namun, hingga saat ini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum melakukan pembahasan anggaran untuk program konversi kompor listrik atau induksi sehingga belum ada persetujuan anggaran atas program tersebut.

Atas hal tersebut, PT PLN (Persero) akhirnya membatalkan program pengalihan tersebut.

Saat dikonfirmasi Senin (26/9/2022), Manager PLN UP3, Albert Safaria mengatakan, bahwa program pengalihan tersebut sesuai dengan tujuan dari Indonesia yakni mewujudkan lingkungan bersih atau zero emisi dimulai dengan program pembangkit listrik yang ramah lingkungan.

Kata dia, dalam kajian maupun eksperimen, telah dilakukan studi komparasi atau perbandingan antara penggunaan LPG 3 kg dan kompor listrik.

Dalam kajian tersebut dimisalkan LPG 3 Kg per tabungnya seharga Rp20 ribu, jadi per kilogramnya tinggal dibagi tiga saja berkisar Rp6 ribu hingga Rp7 ribu.

Sedangkan LPG 3 kg jika disetarakan dengan kompor induksi yakni 7,19 kWh dengan tarif normal Rp1.600, maka tarif itu dikali tujuh menjadi kurang lebih Rp11 ribu.

Sehingga penggunaan kompor listrik lebih hemat 50 persen jika dibandingkan dengan penggunaan LPG 3 Kg yang digunakan masyarakat saat ini.

Kendati demikian, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, bahwa langkah pembatalan program pengalihan dari LPG 3 Kg ke kompor listrik dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

Pasalnya, PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal.

“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan,” ucap Darmawan melalui keterangan tertulisnya yang diterima pada Rabu (28/9/2022).

Selain memutus program pengalihan tersebut, PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik. Hal tersebut dikarenakan penetapan tarif listrik ini telah diputuskan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kata Darmawan, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan serta tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik.

Selama periode 2016-2021, negara hadir bagi masyarakat dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp40 triliun, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).

Selain itu, juga disalurkan stimulus sebesar Rp24,3 triliun untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Selama 2017-2021 juga telah diberikan subsidi sebesar Rp243 triliun dan kompensasi sebesar Rp94 triliun agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau dalam rangka menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

“PLN terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal, serta mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional, menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat,” tutup Darmawan. (B)

Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini