
ZONASULTRA.ID, KENDARI – Pelaku yang telah membuang bayi perempuan dan menguburnya ke dalam tanah kosong di Puuwatu, Kendari akhirnya berhasil diamankan polisi.
Pelaku yang diduga terlibat dan telah diamankan berjumlah empat orang, yakni NR (15) Y (19) N (34), dan A. Saat menjalankan aksinya, para pelaku mempunyai peran masing-masing.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, pelaku NR diketahui ibu dari bayi perempuan tersebut yang masih berstatus pelajar SMA.
“Pelaku A adalah orang yang membantu menguburkan bayi,” katanya.
Sementara pelaku berinisial N yakni ibu dari NR berperan menguburkan bayi tersebut. Dugaan sementara motif pembuangan bayi itu diakibatkan NR mengandung di luar nikah setelah dihamili pelaku Y.
Sebelumnya, bayi perempuan tersebut ditemukan seorang warga setempat bernama Sukardin. Ia curiga setelah seorang lelaki dan perempuan terlihat menggali tanah menggunakan sekop lalu mengubur sesuatu.
Setelah menggali tanah bekas galian itu, Sukardin menemukan bayi tersimpan dalam kendi dengan keadaan meninggal dan membusuk terkubur dalam tanah kosong. (B)
Kontributor: Yudin
Editor: Jumriati