Ibu Pembuang Bayi di Puuwatu Diamankan Polisi, Masih Berstatus Pelajar

1167
Ibu Pembuang Bayi di Puuwatu Diamankan Polisi, Masih Berstatus Pelajar
Kurang dari 24 jam polisi berhasil menemukan dan menangkap pelaku yang telah menguburkan bayi perempuan. Salah seorang pelaku yang ditangkap merupakan ibu dari sang bayi yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar. (Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Pelaku yang telah membuang bayi perempuan dan menguburnya ke dalam tanah kosong di Puuwatu, Kendari akhirnya berhasil diamankan polisi.

Pelaku yang diduga terlibat dan telah diamankan berjumlah empat orang, yakni NR (15) Y (19) N (34), dan A. Saat menjalankan aksinya, para pelaku mempunyai peran masing-masing.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, pelaku NR diketahui ibu dari bayi perempuan tersebut yang masih berstatus pelajar SMA.

BACA JUGA :  Jadi DPO, Polda Sultra Imbau Masyarakat Laporkan Keberadaan IJP

“Pelaku A adalah orang yang membantu menguburkan bayi,” katanya.

Sementara pelaku berinisial N yakni ibu dari NR berperan menguburkan bayi tersebut. Dugaan sementara motif pembuangan bayi itu diakibatkan NR mengandung di luar nikah setelah dihamili pelaku Y.

BACA JUGA :  Tiga Hari Hilang di Sungai Konaweha, Pekerja Kelapa Sawit Ditemukan Meninggal

Sebelumnya, bayi perempuan tersebut ditemukan seorang warga setempat bernama Sukardin. Ia curiga setelah seorang lelaki dan perempuan terlihat menggali tanah menggunakan sekop lalu mengubur sesuatu.

Setelah menggali tanah bekas galian itu, Sukardin menemukan bayi tersimpan dalam kendi dengan keadaan meninggal dan membusuk terkubur dalam tanah kosong. (B)

 


Kontributor: Yudin
Editor: Jumriati