ZONASULTRA.ID, KENDARI – Usai dilantik menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengaku tidak mempunyai program 100 hari ataupun program sehari. Ia menegaskan akan melaksanakan tugas sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, terutama penugasan menteri.
Perihal pembangunan kantor wali kota, Asmawa mengaku akan melihat terlebih dahulu. Jika telah sesuai dengan ketentuan maka akan dilanjutkan sesuai arahan Gubernur Sultra, Ali Mazi, yaitu melanjutkan yang sudah baik dan bila masih kurang akan disempurnakan.
Selanjutnya, masalah insentif yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kota Kendari sebesar Rp10,45 miliar karena berhasil menekan laju inflasi akan tetap dipertahankan, bahkan ditingkatkan jika sesuai dengan peraturan perundangan dan bila kapasitas fiskal memadai.
“Beri saya kesempatan untuk bisa mengkonsolidasikan dengan seluruh OPD termasuk stakeholder lainnya dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama untuk bisa melihat dan memetakan seperti apa proses penyelenggaraan di Kota Kendari ke depan,” ucapnya ditemui usai pelantikan di Kendari, Senin (10/10/2022).
Sementara Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala menyatakan siap mendukung kebijakan dan langkah yang akan diambil Asmawa sebagai Pj Wali Kota.
“Alhamdulillah pertanyaan-pertanyaan dengan berakhirnya masa jabatan Pak Sulkarnain dan Ibu Siska kemarin kini terjawab,” ungkapnya. (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati