ZONASULTRA.ID, LAWORO – Seorang lansia bernama Wa Ode Salimu (69) warga Desa Pajala, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) harus merelakan rumah yang ditinggali selama ini dilahap si jago merah pada Jumat (21/10/2022) pagi.
Kapolsub Sektor Maginti, Ipda Dahniar membenarkan kebakaran rumah semi permanen itu. “Kejadiannya sekitar pukul 10.00 WITA,” kata Dahniar dihubungi melalui telepon selulernya.
Kata Dahniar, kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh saksi bernama Jamaluddin (44) yang melihat kepulan asap saat baru pulang dari melaut. Melihat kepulan asap tersebut, Jamaluddin langsung ke tempat kejadian dan berusaha memadamkan api.
“Jadi, saat kejadian pemilik rumah (Wa Ode Salimu) sedang tidak berada di rumahnya. Korban sedang berada di rumah anaknya bernama Wa Ode Rusuma (41) yang tidak jauh dari TKP,” terangnya.
“Rumah korban luasnya sekitar 6×6 meter persegi dengan dinding terbuat dari papan dan rumah dengan dapur itu terpisah. Dugaan kita penyebab kebakaran bersumber dari dapur setelah memasak,” tambahnya.
Atas kebakaran tersebut, kerugian yang dialami oleh Wa Ode Salimu ditaksir kurang lebih Rp70 juta. Dengan rincian lemari pakaian kayu jati dua buah, dokumen berharga, uang tunai Rp500 ribu, kasur, dan dagangan sembako. (B)
Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati