Ratna Lada Serahkan Syarat Dukungan Balon DPD RI ke KPU Sultra

Ratna Lada Serahkan Syarat Dukungan Balon DPD RI ke KPU Sultra
Ratna Lada resmi menyerahkan syarat dukungan Bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI sebanyak 5.100 suara ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (29/12/2022).(Ismu/Zonasultra.id)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Ratna Lada resmi menyerahkan syarat dukungan bakal calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI sebanyak 5.100 suara ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (29/12/2022).

Jumlah dukungan tersebut tersebar di 17 kabupaten kota di Sultra dengan jumlah dukungan terbanyak berada di Kabupaten Wakatobi dan Buton.

“Dua Kabupaten itu sekitar 700 sampai 1.000 dukungan,” ungkapnya.

Ia membeberkan, motivasinya untuk maju ke DPD RI mengingat selama ini perwakilan dari Kepulauan Wakatobi belum ada dengan harapan tahun ini bisa mendapatkan kursi. Langkahnya juga ia sebut sebagai semangat untuk mengawal pemekaran Kepulauan Buton (Kepton).

Komisioner KPU Sultra Ade Suerani mengatakan, hari ini merupakan hari terakhir penyerahan syarat dokumen DPD RI hingga pukul 12 malam.

Dengan penyerahan syarat dukungan oleh Ratna tersebut maka total keseluruhan yang telah diterima KPU Sultra sebanyak 18 balon DPD RI.

“Jadi yang diperiksa tadi itu kelengkapan dokumen, apakah jumlahnya sudah memenuhi syarat maksimal dalam hal ini 2.000 dukungan dan sebaran minimal 9 kabupaten kota,” jelas Ade.

Kata dia, 18 berkas yang telah diterima tersebut telah dinyatakan lengkap. Dokumen yang disyaratkan sendiri berupa fotokopi KTP dan dokumen yang diinput di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Pengumuman untuk lolos dokumen akan dilakukan pada April 2023 dan pendaftaran calon akan dimulai pada 1 Mei 2023. (B)


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini