ZONASULTRA.ID, LANGARA – Sejumlah oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diduga memungut biaya seleksi masuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa yang telah diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) beberapa waktu lalu.
Beberapa oknum PPK itu disebut aktif komunikasi dan melakukan negosiasi saat tahapan seleksi berlangsung. Bahkan memberikan jaminan kelulusan bagi mereka yang membayar.
“Saya tes PPS di Wawonii Barat tapi tidak lolos karna saya tidak sanggup bayar 3 ribu, yang sampaikan itu anggota PPK perantara Komisioner KPU, hanya komisioner itu disembunyikan identitasnya. Memang mayoritas teman-temanku mengaku membayar, bahkan sampai 5 juta baru bisa lolos,” kata AN, Selasa (24/1/2022) di Langara.
Saat berlangsung tahapan seleksi kata dia, nilai CAT maupun hasil wawancara yang diperolehnya cukup signifikan dan dianggap kompeten.
Namun, karena tidak dapat memenuhi syarat itu, sehingga ia tidak lulus dalam seleksi ini. Ia juga berencana melamar Sekretariat PPS namun juga diminta untuk membayar.
“Saya dikomunikasikan melalui NA (Inisial) ini. Disekretariat pun sudah dipatok, sekarang ini dari sekretariat disuruh bayar lagi, PPS kemarin membayar, apalagi PPK bahkan sampai di atas 10 jutaan itu,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, AI (Inisial) mengatakan, pihaknya telah menyetor sejumlah uang di bawah 5 juta rupiah sesuai kemampuan.
Meski terpaksa, hal itu dilakukan karena pertimbangan lulus/tidak lulus dan jaminan kelulusan yang disampaikan oknum tersebut adalah arahan dari pimpinan KPU setempat.
“Saya menyetor dibawah 5 juta, dia datang sendiri minta, dia mengaku suruhannya ketua KPU, dia bilang seperti itu,” katanya.
Ketua KPU Konkep Iskandar saat dikonfirmasi sejumlah media membantah informasi tersebut. Dia memastikan bahwa kelima orang komisioner di lembaga tersebut tidak ada keterkaitan dengan dugaan mahar maupun sejenisnya seperti isu yang beredar di luar.
“Jika ada oknum yang mengatasnakaman kami, data maupun buktinya disampaikan agar ditindaklanjuti. Kalau misalnya ada nanti kami tindaklanjuti, KPU tidak anti kritik dan tidak akan menutup ruang karna KPU adalah lembaga pelayanan,” kata Iskandar saat dikonfirmasi sejumlah media di ruang kerjanya usai Pelantikan PPS serentak yang digelar, Selasa (24/1/2022) di TPI Langara.
Diinternal KPU kata dia, terdapat divisi hukum dan pengawasan yang dalam prosesnya pengawasan tersebut terbagi pengawasan internal dan eksternal.
Untuk diketahui sebanyak 288 orang PPS dari 89 desa dan tujuh kelurahan pada tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Konkep resmi dilantik. (B)
Kontributor: Arjab Karim
Editor: Ilham Surahmin