KPU Wakatobi Diduga Lalai, Dua Orang Caleg 2024 Lolos Jadi Anggota PPS

Ketua KPU Wakatobi Abdul Rajab
Abdul Rajab

ZONASULTRA.ID, WANGIWANGI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga kurang jeli dalam proses perekrutan panitia pemungutan suara (PPS) di daerah setempat.

Pasalnya, dari sekian banyak pendaftar terdapat beberapa orang calon anggota legislatif (Caleg) yang bisa lolos seleksi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Ketua KPU Kabupaten Wakatobi Abdul Rajab, menyebutkan bahwa mereka adalah caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak dua orang dan satu orang dari Partai Bulan Bintang (PBB).

“Kami lakukan verifikasi melalui Sistem Sipol, tapi di Sipol mereka tidak terdeteksi,” katanya baru-baru ini di gedung dharma wanita Wangiwangi.

Menurut Abdul Rajab, mereka mengetahui adanya PPS yang menjadi caleg 2024 itu setelah ada tanggapan dan masukan dari masyarakat.

“Pada tahapan wawancara mereka melakukan pengumuman. Kami baru mengetahui setelah ada tanggapan dari masyarakat di masa pengumuman,” ujarnya.

Abdul Rajab menjelaskan, setelah mengetahui itu, pihak KPU langsung memanggil calon PPS tersebut untuk klarifikasi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa memang mereka terbukti menjadi caleg. Langkah KPU kemudian adalah melakukan perubahan pengumuman di desa calon PPS tersebut dan dikeluarkan dari calon anggota PPS. KPU pun langsung melakukan perubahan pengumuman,

“Karena kan sebelum pelantikan, jadi kami umumkan kembali. Sudah ada langsung penggantinya, nomor di bawahnya otomatis naik menggantikan. Yang masuk jadi PPS di tiga itu hanya satu orang dari Desa Pookambua, yang lainnya itu nomor di atasnya, yang jelas tidak masuk tiga besar. Tapi di pengumuman kami yang tidak masuk di tiga besar ini juga tetap kami hapus dalam pengumuman itu,” terangnya. (C)

 


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini