Pemda Wakatobi Tambah Frekuensi Pelayanan Dokter Spesialis di Tiga Pulau

Pemda Wakatobi Tambah Frekuensi Pelayanan Dokter Spesialis di Tiga Pulau
Muliadin Anis

ZONASULTRA.ID, WANGI-WANGI – Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menambah frekuensi pelayanan dokter spesialis mobile.

Kepala Dinkes Kabupaten Wakatobi Muliadin Anis menyebut pelayanan itu bakal dilakukan kembali untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah Wakatobi II.

Pasalnya, pada tahun 2022 pelayanan serupa diselenggarakan hanya satu kali. Sehingga tahun ini akan dilakukan dua kali dalam satu tahun.

Dokter spesialis yang bakal dilibatkan dalam kegiatan tersebut yakni dokter spesialis penyakit dalam, dokter kandungan, dan dokter spesialis anak. Mereka merupakan dokter-doker spesialis yang stay di Rumah sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten Wakatobi dan dokter spesialis yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas.

“Kalau memungkinkan dengan dokter bedah untuk screening, sehingga kalau ada yang butuh tindakan operasi bisa dirujuk ke RSUD,” katanya.

Muliadin berharap kepada masyarakat yang ada di Kaledupa, Tomia, Binongko supaya memanfaatkan momen pelayanan dokter spesialis gratis itu. Tujuan pemerintah adalah untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Agar masyarakat kita di pulau Kaledupa, Tomia, dan pulau Binongko bisa tersentuh pelayanan dokter spesialis,” ungkapnya, Senin (6/2/2023).

Lebih lanjut Muliadin menjelaskan, di trip pertama misalnya, pelayanan untuk di pulau Kaledupa dipusatkan di Kecamatan Kaledupa Selatan. Kemudian di trip selanjutnya di Kecamatan Kaledupa.

“Semua masyarakat bisa berobat, hanya penempatan pelayanan saja di tempat di salah satu kecamatan begitu juga di dua pulau lainnya. Perencanaannya satu kali per enam bulan, tinggal kita lihat keadaan cuaca. Bisa juga kita lakukan sebelum pertengahan tahun dan sebelum akhir tahun,” ujarnya. (B)


Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini