ZONASULTRA.ID, LAWORO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Inspektorat Mubar melakukan audit pemeriksaan peningkatan jalan Abadi Jaya-Barakkah, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Minggu (12/2/2023).
Pekerjaan peningkatan jalan Desa Abadi Jaya, Kecamatan Maginti ini menelan anggaran Rp1,4 miliar lebih. Anggarannya bersumber dari APBD Perubahan 2022 dengan panjang jalan sekitar 1 kilometer lebih.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Muna Barat, Ahmadun Sadaka, mengatakan, peningkatan jalan tersebut dikerjakan oleh CV Randy Perkasa dengan nomor kontrak 032/SP/DPUPR-BM/XI/2022.
Sementara masa pelaksanaan pekerjaannya selama 45 hari kalender mulai tanggal 16 November 2022.
“Jadi, untuk hari ini BPK dan Inspektorat akan mengaudit dua proyek pekerjaan pengaspalan yakni peningkatan Jalan Abadi Jaya-Barakkah dan peningkatan jalan Desa Kembar Maminasi, Kecamatan Maginti,” tutupnya.
Pantauan awak media, BPK RI Perwakilan Sultra didampingi oleh Inspektorat Mubar, PPK dinas PUPR Mubar dan pihak kontraktor menggali setiap titik untuk memastikan volume atau ketebalan LPA dan ketebalan aspalnya sesuai dengan RAB. (B)
Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati