ZONASULTRA.ID, UNAAHA – Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK) menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), Senin (13/2/2023).
Total ada sebanyak 832 SK perpanjangan kontrak yang diserahkan orang nomor satu di Konawe ini. Perpanjangan kontrak kerja itu mulai berlaku 1 Maret 2023 hingga 2027 mendatang.
Penyerahan SK perpanjangan ini juga terbagi dalam tahap I dan II. Tahap I sebanyak 616 SK perpanjangan dengan rincian empat orang tidak diperpanjang karena meninggal dunia.
Sedangkan dalam tahap II yang berlangsung hari ini berjumlah 216 SK guru.
Dalam sambutannya, Bupati Kery Saiful Konggoasa mengatakan, P3K ini menerima kontrak selama empat tahun. Ia meminta agar para guru P3K bekerja lebih baik.
Bupati Konawe dua periode itu juga mengimbau guru P3K untuk lebih bersemangat dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas di satuan pendidikan masing-masing.
“Bersemangat dan bertanggung jawab kepada instansinya yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe,” kata Bupati Kery.
Ia juga mendorong agar para guru ini menunjukan kinerja terbaiknya. Pasalnya, menurut Bupati Kery, para guru P3K ini merupakan orang-orang yang terpilih.
“Tunjukkan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu,” tambahnya.
Tak hanya itu, Bupati Kery juga mendorong para guru PPPK di Konawe terus belajar, memperbaiki diri dan mengembangkan potensinya. Sehingga, bisa mendidik peserta didik atau generasi penerus bangsa khususnya di Kabupaten Konawe.
Bupati Kery menjelaskan, perpanjangan hubungan perjanjian kerja PPPK Tahun Anggaran 2023 ini terlaksana berdasarkan hasil evaluasi dan pembinaan. Serta kinerja terbaik selama satu tahun pertama dengan hasil dan pengawasan BKPSDM dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe.
“Kita dihadapkan dengan teknologi dan informasi yang begitu cepat. Guru harus bisa berinovasi dalam memberikan pelayanan yang maksimal,” kata Kery
Ia juga menuturkan bahwa masa depan bangsa dan negara berada di tangan guru. Kualitas generasi setiap daerah tergantung kualitas pendidiknya. Untuk itu ia berharap agar guru P3K memberikan pelayanan maksimal dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan.
“Semoga dengan perpanjangan hubungan perjanjian kerja saudara menjadi PPPK dapat menambah semangat dalam membangun negeri melalui bidang kerja khususnya di dunia pendidikan,” tandasnya. (Adv)