ZONASULTRA.ID, LAWORO – Seorang tenaga honorer bernama La Ode Harmin menyegel kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muna Barat (Mubar).
Penyegelan kantor DPMPTSP ini karena La Ode Harmin dipecat tanpa sebab dan tanpa pemberitahuan. Menurutnya apa yang dialaminya dan rekan honorer lainnya sebagai diskriminasi.
“Di kantor DPMPTSP ini ada 23 tenaga honorer. Setelah kita masuk kantor tinggal lima orang dan sisanya 18 orang dipecat tanpa sebab,” kata La Ode Harmin ditemui di kantor DPMPTSP, Senin (27/3/2023).
Dia tidak terima dengan pemecatan dirinya yang dianggapnya sepihak. Apalagi, pemecatan yang dialaminya dan tenaga honorer lainnya tanpa dilakukan konfirmasi.
“Jadi, saya menyegel kantor ini karena ada beberapa tenaga honorer dipecat tanpa sebab dan tanpa konfirmasi yang bersangkutan,” jelasnya.
Dia mengaku selama ini rajin masuk kantor dan honor yang diterima lancar sejak tahun-tahun sebelumnya. Dia mulai mengabdi di DPMPTSP ini sejak Mubar menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni tahun 2014 lalu.
“Kalau memang daerah ini sudah tidak mampu menggaji kami, kenapa tidak. Kita terima tapi dikonfirmasi juga sama kita. Saya mau tahu apa penyebab kami dikeluarkan, apakah ada kesalahan yang sangat besar kita lakukan,” ungkapnya.
“Saya tegaskan selama saya tidak diberitahu alasan saya dan teman honorer lain dikeluarkan, saya tidak akan membuka segel kantor ini. Saya dipecat tanpa hormat namanya ini,” tambahnya.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari pihak DPMPTSP. Aparat kepolisian dari Polsek Lawa sudah berada di kantor DPMPTSP. (B)
Kontributor: Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma