Pemkot Kendari Tebar THR untuk 5.900 ASN

1158
Penjabat (Pj) Walikota Kendari, Asmawa Tosepu
Asmawa Tosepu

ZONASULTRA.ID,KENDARI– Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penjabat (Pj) Walikota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, bahwa pemberian THR akan disesuaikan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh menteri keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

BACA JUGA :  KSOP Kendari Siapkan 35 Armada Kapal untuk Mudik Lebaran Idulfitri

“Kita akan sesuaikan dengan keuangan daerah Insya Allah akan dibayarkan sebelum lebaran,” katanya di balai kota Kendari, Senin (3/4/2023).

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Farida Agustina mengatakan, saat ini ASN lingkup Pemkot Kendari mencapai 5.932 orang.

BACA JUGA :  Pemkab Mubar Siapkan Empat Titik Posko Pengamanan Arus Mudik

Berdasarkan informasi dari pusat, libur mulai tanggal 19 April dan merekomendasikan di tanggal itu semua THR sudah harus disalurkan ke ASN.

Ia meminta ASN agar bersabar pasalnya pembayarannya menunggu Surat Edaran (SE) Menkeu. (C)

 


Kontributor: C2
Editor: Ilham Surahmin