DPC PDIP Wakatobi Pastikan Surat Rekomendasi untuk Calon Komisioner KPU Hoaks

DPC PDIP Wakatobi Pastikan Surat Rekomendasi untuk Calon Komisioner KPU Hoaks
Sudirman A Hamid

ZONASULTRA.ID, WANGI-WANGI – Surat rekomendasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Wakatobi Nomor : 05/IN/III/DPC/REK/DPC-WKTB dalam rangka rekrutmen calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang merekomendasikan 13 nama calon komisioner beredar di media sosial.

Dikonfirmasi terkait surat itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Wakatobi, Sudirman A. Hamid, memastikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan atau merekomendasikan nama-nama peserta calon anggota komisioner KPU Kabupaten Wakatobi.

Sudirman A. Hamid menyatakan, hal itu merupakan upaya oknum-oknum tertentu yang ingin mendiskreditkan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Wakatobi. Di samping itu juga ingin mendiskreditkan orang-orang yang tercantum namanya dalam surat hoaks tersebut.

“Saya selaku sekretaris DPC PDI Perjuangan tidak pernah mengetahui apalagi menandatangani surat tersebut. Kalau kita lihat surat rekomendasi yang dimaksud itu tentu saja itu tidak memenuhi unsur-unsur yang ada di partai, dari siapa untuk siapa itu tidak jelas,” ungkapnya di Tomia, Kamis (6/4/2023).

Dia pun menyayangkan niat oknum-oknum yang mencoba mendiskreditkan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Wakatobi. Karena dari sudut pandangnya, subtansi yang tertera dalam surat tersebut merupakan sesuatu yang tidak benar, dan sangat tidak jelas.

Ia mengungkapkan, rekrutmen komisioner KPU ada mekanisme, ada tim seleksi (timsel), dan ada KPU RI yang akan menentukan.

“Kami di partai ini, menginginkan siapa saja menjadi komisioner yang bisa menjalankan tugas dengan baik secara independen. Sehingga tidak ada komisioner yang berafiliasi pada partai-partai politik ke depan. Kita berharap siapa saja yang tampil dan diputuskan KPU RI itulah yang terbaik,” ungkapnya.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat mereka akan mengelar rapat terkait surat rekomendasi tersebut untuk menentukan langkah-langkah apa yang akan diambil. (B)


Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini