ZONASULTRA.ID, KENDARI – Beberapa oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodim 1430 Konawe Utara (Konut) menghentikan sementara aktivitas pertambangan di blok Morombo, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut), pada Jumat (19/5/2023).
Seorang karyawan PT Tristaco, Rizki mengatakan bahwa pemberhentian aktivitas pertambangan oleh oknum TNI tidak diketahui penyebabnya.
“Menghentikan aktivitas pertambangan di terminal umum dan bukan tersus tanpa diketahui sebabnya,” katanya saat dikonfirmasi, pada Sabtu (20/5/2023).
Ia juga mengungkapkan, pertambangan dapat berjalan kembali apabila para penambang sudah menghubungi Dandim Konut atau Danrem 143 Haluoleo Kendari.
“Alasan anak buahnya yang diperintahkan katanya pihak pemilik IUP (Izin Usaha Pertambangan) harus menghubungi dulu pihak Danrem dan Dandim baru bisa melanjutkan aktivitasnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Dandim 1430 Konut, Letkol Sofyan membenarkan adanya personel yang mendatangi sejumlah lokasi perusahaan tambang di wilayah Marombo.
“Kedatangan mereka untuk memastikan para penambang ini tidak mencatut nama Dandim dan Danrem saat beraktivitas,” ungkapnya.
Baca Juga :
GKP Komitmen Jalankan Pertambangan Hijau
Ia menjelaskan dirinya dan Danrem kerap digunakan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi dengan alasan koordinasi, padahal hal itu tidak pernah dilakukan dengan mengatasnamakan Dandim dan Danrem.
“Nama Danrem dicatut sementara kita tidak pernah tahu apa-apa, kami mau tahu saja yang sebenarnya seperti apa, sebab hal itu bisa merusak nama baik saya dan Danrem,” pungkasnya.
Dari informasi yang dihimpun pemberhentian aktivitas pertambangan dilakukan di sejumlah perusahaan di antaranya di IUP OP PT. Tristaco dan CV. Unaha Bhakti Pratama yang berada di Kecamatan Marombo, Kabupaten Konawe Utara. (B)
Kontributor: Sutarman
Editor: Muhamad Taslim Dalma