ZONASULTRA.ID KENDARI – Usai Ketua DPD Gerindra Sultra Andi Ady Aksar ditetapkan tersangka kasus dugaan penggelapan dana dalam jabatan di PT Kabaena Kromit Pratama (PT KKP), sebanyak 17 Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerindra di Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan pernyataan sikap.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Ketua DPC Gerindra se-Sultra yang diwakili Ketua DPC Gerindra Buton, Rahman Pua dalam konferensi persnya di Kantor DPC Gerindra Kota Kendari, Senin (22/5/2023) malam
Adapun lima pernyataan sikap 17 Ketua DPC Gerindra se-Sultra, yaitu pertama para ketua DPC Partai Gerindra Sultra tetap solid di bawah pimpinan Ketua DPD Andi Ady Aksar.
Kedua, para ketua DPC Gerindra mengecam keras pihak-pihak yang sengaja melakukan upaya campur tangan terhadap kondisi internal Partai Gerindra Sultra.
Ketiga, para ketua DPC mengimbau kepada pihak terkait untuk tidak melakukan tindakan kriminalisasi dan diskriminasi dalam perkara PT KKP.
Keempat, para ketua DPC tetap fokus menjalankan tahapan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.
Terakhir, para ketua DPC Gerindra se- Sultra menginstruksikan seluruh kader dan simpatisan untuk tetap fokus pada pemenangan Partai Gerindra di Sultra dan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI. (C)
Kontributor: C2
Editor: Jumriati