DSSP Power Kendari Pastikan Air Laut di Sekitar Perusahaan Tidak Tercemar Bahan Kimia

DSSP Power Kendari Pastikan Air Laut di Sekitar Perusahaan Tidak Tercemar Bahan Kimia
DSSP Power Kendari Pastikan Air Laut di Sekitar Perusahaan Tidak Tercemar Bahan Kimia

ZONASULTRA.ID,KENDARI- PT DSSP Power Kendari memastikan operasi perusahaan tidak mempengaruhi kondisi lingkungan sekitar, salah satunya tidak mencemari air laut.

Plant Head (Kepala Unit Pembangkit) PT DSSP Power Kendari, I Made Ngurah Wahyu Avandana, menyebutkan selama dua tahun berturut-turut mendapatkan proper indaktor biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananan (Kemen LHK).

Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan PLTU yang beroperasi di desa Tanjung Tiram, Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan itu telah menjalankan aktivitas sesuai ketentuan perudang-undangan terkhusus soal lingkungan.

Selain itu, kata dia perusahaan secara rutin melakukan pengecekkan sampel air laut melalui pihak ketiga dalam hal ini laboratorium yang sudah bersertifikasi dan diakui.

Setiap hasil pemeriksaan rutin itu pun disebutkan kondisi air laut di sekitar wilayah perusahaan dalam kondisi aman dan tidak tercemar oleh adanya aktivitas pembankit listrik tersebut.

Salah satunya, hasil pemeriksaan bahwa kandungan klorin pada air laut radius 500-600 meter dari dermaga PLTU masih dibawah ambang batas baku mutu 0,5 mg per liter. Hasil pemeriksaan terakhir kandungan klorin berada pada angka 0,1-0,2 mg per liter.

CSR & External Relation PT DSSP Power Kendari Risal Akbar menjelaskan, bahwa klorin pada pembangkit listrik tenaga uap sangat umum ditemui dan aman digunakan dengan catatan di bawah baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Jika memang laut kami tercemar, maka bisa dipastikan yang paling pertama terdampak adalah karyawan kami, karena air laut tersebut juga kami gunakan untuk keperluan lain di dalam lokasi pembangkit, baik untuk kebutuhan harian karyawan maupun kebutuhan proses pembangkitan listrik. Kemudian, kantin kami juga tiap harinya menyediakan banyak menu olahan ikan laut dari masyarakat di sekitar lokasi kami, sehingga tentu kami yang akan terdampak lebih dahulu jika memang pencemaran terjadi” katanya dalam acara konferensi pers di kantornya, Kamis (13/7/2023).

Kemudian, Risal juga menjelaskan jika PT DSSP Power Kendari tidak pernah main-main untuk masalah lingkungan. Selama ini, PT DSSP Power Kendari telah menjalankan program DSSP Green Project dengan melakukan penanaman 10.000 pohon mangrove dan melakukan rehabilitasi terhadap terumbu karang yang rusak di sekitar lokasi operasional dan mendapatkan predikat Proper Biru dengan variable penilaian yang sangat ketat oleh KLHK.

“Lokasi perairan kami sering menjadi titik area pemancingan karena kami menjaga kualitas perairan dan ekosistem laut yang ada, silakan dikroscek, ikan-ikan dengan beragam jenis banyak berkumpul di lokasi usaha kami”

PT DSSP Power Kendari adalah perusahaan Independent Power Producer (IPP) PLTU berkapasitas 2 x 50 MW yang berlokasi di Moramo Utara, Kabupaten Konawe selatan, yang menyuplai kebutuhan listrik di wilayah Sultra melalui jaringan interkoneksi 150 KV sistem Sulawesi Tenggara – Sulawesi Bagian Selatan. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriatin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini