Jelang Pemilu, 3.349 Warga Muna Belum Merekam e-KTP

Jelang Pemilu, 3.349 Warga Muna Belum Merekam e-KTP
Pelayanan Disdukcapil Muna (Foto Nasrudin/ZONASULTRA.ID)

ZONASULTRA.ID, RAHA – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, ribuan warga Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini belum melakukan perekaman data untuk KTP elektronik atau e-KTP.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Muna, Laode Ane menyebutkan, ada sekitar 3.349 warga yang belum merekam KTP elektronik.

“Ada 3.349 penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, itu merupakan warga wajib KTP maupun pemula,” terang Laode Ane, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/7/2023).

Meski begitu, pihaknya terus berupaya untuk menyelesaikan perekaman dengan metode jemput bola perekaman khususnya bagi wajib KTP pemula ke sekolah-sekolah, desa dan kelurahan.

“Kita utamakan daerah jauh seperti Muna Timur, Towea, Parigi, lalu Napabalano, Lasalepa dan Katobu. Bahkan sekarang sudah masuk ke Lapas untuk merekam,” jelasnya.

Presentase perekaman e-KTP sudah melampaui target dari Kementerian sekitar 99,43 persen. “Kalau target kita sudah capai tinggal perampungan saja,” timpalnya.

Selain itu Ane menambahkan, untuk memudahkan pelayanan saat ini dokumen kependudukan seperti KTP bermigrasi ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). (B)

Kontributor: Nasrudin
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini