Hasil Verifikasi Akhir, 112 Berkas Bacaleg di Mubar Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Hasil Verifikasi Akhir, 112 Berkas Bacaleg di Mubar Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat
Rapat - Ketua KPU Mubar, La Tajudin didampingi komisioner lainnya saat menggelar rapat penyampaian berita acara hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon anggota DPRD Mubar pada Pemilu 2024 beberapa hari lalu. (Foto istimewa)

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah memverifikasi administrasi dokumen dari perbaikan berkas syarat bakal calon legislatif daerah tersebut pada 5 Agustus 2023 lalu.

Hasil verifikasi tersebut, dari 288 jumlah bakal calon legislatif (bacaleg) di Mubar, 112 dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Jadi, untuk jumlah bacaleg di Mubar itu sebanyak 288 orang yang diusulkan 15 partai politik. Terdapat 176 bacaleg dinyatakan memenuhi syarat (MS), sedangkan 112 bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Ketua KPU Mubar, La Tajudin ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (8/8/2023).

Kata Tajudin, status TMS pada dokumen bacaleg disebabkan oleh alasan yang berbeda-beda. Untuk itu, sesuai dengan PKPU No 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan DCS dan DCT Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota, masih memberikan waktu untuk masa perbaikan dokumen, mulai tanggal 6-11 Agustus kemudian dokumen tersebut akan diverifikasi kembali.

“Dalam masa ini juga, partai politik bisa mengganti calegnya atas persetujuan pimpinan partai politik, tapi tidak bisa menambah bacalegnya. Pindah dapil juga masih bisa,” ungkapnya.

Tajudin menambahkan, KPU Mubar juga akan memberikan layanan bantuan konsultasi dan komunikasi.

Untuk itu, ia berharap kepada partai politik lebih proaktif lagi melakukan konsultasi dan perbaikan dokumen sesuai waktu yang telah ditentukan. (B)

 


Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini