ZONASULTRA.ID, KENDARI – Abdul Rahman Farisi (ARF) menyesalkan nama yang ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) bukanlah putra daerah dari Sultra. Padahal, menurutnya, wilayah Sultra memiliki putra daerah yang telah memenuhi syarat eselon 1.
Politisi Golkar ini menyebut dari 10 nama Pj gubernur yang beredar hampir semua putra daerah, kecuali Sultra dan Sumatra Utara (Sumut). Dia mengaku heran, apa yang menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam memandang Sultra.
“Bisa dilihat di Bali, NTB, NTT, Papua, Kalbar, memberi kepercayaan kepada putra daerah yang memenuhi syarat. Apa yang menjadi pertimbangan TPA (Tim Penilai Akhir) sehingga memilih bukan putra Sultra padahal ada 3 putra Sultra yang menduduki jabatan eselon 1,” ujar ARF melalui pesan WhatsApp, Sabtu (2/9/2023).
ARF menyoroti hal itu lebih pada pertimbangan dalam konteks semangat otonomi daerah. Bila ada semangat ini maka lanjut dia, harus ada penghargaan pemerintah pusat kepada sumber daya yang dimiliki atau berasal dari daerah tersebut.
“Semua eselon 1 itu melalui TPA juga, jadi ini lebih pada kemauan dan penghargaan pemerintah kepada daerah tersebut,” ujar ARF.
Sebagaimana diberitakan detikcom, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan 10 nama penjabat (pj) gubernur dalam rapat TPA. Kesepuluh nama Pj gubernur itu segera dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Nama Andap Budhi Revianto masuk dalam 10 nama tersebut dengan penempatan Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebelumnya nama Andap memang masuk sebagai salah satu nama yang diusulkan DPRD Sultra untuk jadi Pj Gubernur Sultra.
Pada 1 Agustus 2023 lalu DPRD Sultra telah menetapkan tiga nama calon Pj Gubernur Sultra melalui rapat paripurna. Ketiga nama yang kemudian dikirim ke Kemendagri tersebut yakni Komjen Pol Andap Budhi Revianto, Asrun Lio, dan Prof. Muhammad Zamrun.
Dari tiga nama tersebut, Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio, dan Rektor Universitas Halu Oleo Prof. Muhammad Zamrun merupakan pejabat dengan pangkat eselon 1 yang berasal dari Sultra atau putra daerah.
Putra daerah lainnya yang juga sudah eselon 1 adalah Laode Ahmad Pidana yang saat ini menjadi Staf Ahli Mendagri. Dia pernah tiga periode menjabat Pj Sekda Provinsi Sultra.
Kemendagri memastikan tak ada syarat khusus putra daerah sebagai pertimbangan menunjuk Pejabat Gubernur (Pj). Kapuspen Kemendagri Benny Irwan mengatakan pihaknya berpegang pada aturan yaitu UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada.
“Tidak ada kekhususan terkait dengan itu (putra daerah), dari awal kita sudah pegang pada aturan yang berlaku,” ujar Benny dalam keterangan pers yang dikutip Kumparan. (*)
Editor: Muhamad Taslim Dalma