ZONASULTRA.ID, KENDARI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan 10 nama penjabat (pj) gubernur dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA). Kesepuluh nama pj gubernur itu segera dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Nama Andap Budhi Revianto masuk dalam 10 nama tersebut dengan penempatan Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebelumnya nama Andap memang masuk sebagai salah satu nama yang diusulkan DPRD Sultra untuk jadi Pj Gubernur Sultra.
Sebagaimana diberitakan detikcom, Jokowi sudah memutuskan sejumlah nama untuk mengisi posisi pj gubernur. Keputusan itu ditetapkan dalam rapat TPA pada Kamis (31/8/2023) kemarin.
Berikut nama 10 Pj Gubernur yang diputuskan Jokowi:
- Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
- Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
- Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin
- Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
- Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
- Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake
- Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi
- Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi
- Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi
- Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin
Sebelumnya pada 1 Agustus 2023 lalu DPRD Sultra telah menetapkan tiga nama calon Pj Gubernur Sultramelalui rapat paripurna. Ketiga nama yang kemudian dikirim ke Kemendagri tersebut yakni Komjen Pol Andap Budhi Revianto, Asrun Lio, dan Prof. Muhammad Zamrun.
Anggota Fraksi Nasdem di DPRD Sultra, Muh. Nur Sinapoy mengatakan tiga nama yang ditetapkan tersebut dipastikan telah mengetahui kondisi wilayah Sultra. Mereka sementara bertugas dan ada yang pernah bertugas di wilayah Sultra.
Dia berharap, siapapun Pj yang dipilih Presiden nantinya dapat memperhatikan kesinambungan dengan melanjutkan karya-karya Ali Mazi. Bila ada yang belum tuntas maka mesti diselesaikan. Kemudian, Pj gubernur bisa mengevaluasi hal-hal yang belum terlaksana.
“Saya kira beliau (Pj) bisa membuat inovasi-inovasi pemerintahan, nah itulah gerakan perubahan. Perubahan ini kan tidak akan pernah berakhir. Jadi setiap pemimpin pasti ada perbaikan dengan perubahan-perubahan dan tidak akan berakhir ini perubahan sampai kapan pun,” ujarnya di DPRD Sultra pada 1 Agustus 2023 lalu. (*)
Editor: Muhamad Taslim Dalma