ZONASULTRA.ID, KENDARI – Rahmat Suam resmi disumpah menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Abdul Razak di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari pada Senin (11/9/2023).
Politisi Nasional Demokrat (NasDem) tersebut menggantikan rival partainya di sisa masa periode 2019-2024 usai Abdul Razak memilih mundur dari NasDem dan bergabung ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Rahmat Suam merupakan pemilik suara terbanyak kedua pada Pileg 2019. Namanya tercatat dalam surat Keputusan dewan pimpinan partai NasDem nomor: 393-KPTS/DPP/NasDem/VI/2023 tentang PAW Abdul Razak sebagai anggota DPRD Kendari dari partai NasDem yang ditanda tangani oleh Ketum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi F. Taslim pada 26 Juni 2023.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kendari Subhan mengatakan, agenda pelantikan sumpah janji tersebut merupakan tindak lanjut dari SK Gubernur Sultra Nomor 505 tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kendari.
“Diawali dengan pengunduran diri saudara Abdul Razak yang kemudian ditindaklanjuti oleh DPD, DPW, DPP Partai NasDem, KPU Kota Kendari, DPRD Kendari dan Pj Wali Kota Kendari,” ucapnya.
Subhan harap Rahmat Suam dapat segera menyesuaikan diri dan mempelajari tata tertib DPRD, termasuk kode etik yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan. Hal yang paling dasar adalah melaksanakan kedaulatan rakyat atas dasar sila keempat Pancasila.
Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu berharap dengan dilantiknya Rahmat Suam sebagai anggota DPRD Kendari, kinerja di legislatif semakin baik. Ia menyebut posisi legislatif utamanya DPRD sangat strategis dalam pemerintahan.
“Tentu ini menjadi penyemangat sekali lagi dan harapan kita akan semakin meningkat dari sisi kontribusi kinerja utamanya mewujudkan Kendari sebagai daerah yang maju, masyarakatnya sejahtera, mandiri dan pelayanan publik yang berkeadilan,” ungkapnya. (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati