ZONASULTRA.ID, WANGGUDU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi persiapan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024, di salah satu hotel di Konut, Selasa (5/12/2023).
Ketua KPU Konut Abd Makmur mengatakan, perekrutan KPPS ini merupakan tantangan besar. Sebab, mereka adalah ujung tombak hasil pemilu nanti.
“Dalam perekrutan KPPS ini harus benar benar orang yang dipercaya masyarakat, itu sudah setengah kesuksesan Pemilu 2024. Oleh karena itu, kita harus rekrut orang-orang yang tidak perlu lagi dipertanyakan oleh masyarakat,” katanya.
Ia menyebutkan KPU Konut akan menerima sebanyak 1.820 KPPS dengan rincian 7 orang per TPS dari jumlah sebanyak 260 TPS. Kemudian calon petugas KPPS harus memenuhi persyaratan sesuai dengan PKPU Nomor 8 tahun 2022 sehingga pemilu berlangsung dengan jujur dan adil, sesuai dengan asas pemilu yang berlaku.
Kasubag Hukum dan SDM KPU Konut, Nasrulah, menambahkan, rekrutmen petugas KPPS ini dilakukan secara terbuka melalui pendaftaran yang merupakan kewenangan PPS.
Atas dasar itu KPU Konut secara rasional mencoba menghadirkan nuansa yang baru demi melahirkan kelompok penyelenggara pemungutan suara.
Adapun syarat perekrutan petugas KPPS sebagai berikut kecukupan umur, berpendidikan, dan yang paling penting adalah tidak menjadi anggota politik. Jadwal perekrutan petugas KPPS pada 11 hingga 15 Desember 2023. (B)
Kontributor: Sutarman
Editor: Jumriati