Provinsi Sultra Menang Kategori Penyanyi Unggulan pada Parade Lagu Daerah ke-37

89
Provinsi Sultra Menang Kategori Penyanyi Unggulan pada Parade Lagu Daerah ke-37
Peserta dari Sultra yang memenangkan kategori penyanyi unggulan dan mendapat piagam penghargaan dari TMII di ajang Parade Lagu Daerah ke-37 pada 10 Desember 2023. (Foto: Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Parade Lagu Daerah ke-37 Taman Mini Indonesia Indah (TMII) merupakan suatu wadah kegiatan penampilan bersama dari berbagai provinsi dalam hal olah karya cipta dan penyajian lagu daerah. Acara ini diselenggarakan secara rutin setiap satu tahun sekali.

Kegiatan parade lagu daerah ini dilaksanakan pada 10 Desember 2023. Adapun kegiatan ini bertempat di Sasono Langeng Budoyo – Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta dengan mengangkat tema “Cinta Budaya Daerah”.

BACA JUGA :  Ikatan Ahli Kesehatan Ajak Berbagai Pihak Eliminasi HIV-AIDS di Sultra

Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Belli menyebut terdapat beberapa kategori lomba yaitu pencipta lagu unggulan, pencipta lagu terpilih, penata musik unggulan, penata musik terpilih, penyanyi unggulan, penyaji unggulan, dan penyaji terpilih/juara umum.

“Provinsi Sulawesi Tenggara telah berhasil menampilkan yang terbaik dan berhasil memenangkan kategori penyanyi unggulan dan mendapat piagam penghargaan dari TMII,” ujar Belli melalui siaran pers, Selasa (12/12/2023).

BACA JUGA :  UPT Perpustakaan UMW Kendari Gelar Bedah Buku Penelitian Kualitatif

Menurut Belli, kegiatan tersebut merupakan kegiatan tingkat nasional yang dirasakan sangat besar manfaatnya terutama dalam rangka mengangkat serta menggali kembali potensi seni suara dan seni musik dari seluruh penjuru negeri mewakili provinsi di Indonesia. (*)

 


Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini