BPR Bahteramas Siap Terapkan SAK EP, Pemprov Sultra Beri Dukungan Penuh

BPR Bahteramas Siap Terapkan SAK EP, Pemprov Sultra Beri Dukungan Penuh
Suryaningsih

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas Sulawesi Tenggara (Sultra) siap menerapkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) yang akan berjalan secara efektif mulai 1 Januari 2025 mendatang.

Direktur Utama (Dirut) BPR Bahteramas Kendari Suryaningsih menjelaskan, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan SAK EP pada 30 Juni 2021. SAK EP tersebut merupakan hasil adopsi dari IFRS for SMEs dengan mempertimbangkan kondisi Indonesia.

”SAK EP ini akan menggantikan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) dan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025,” ungkapnya saat ditemui di kantornya pada Kamis (28/112/2023).

Suryaningsih menuturkan bahwa salah satu alasan pergantian tersebut karena SAK ETAP dianggap terlalu sederhana untuk digunakan oleh entitas privat, sedangkan SAK EP disusun lebih komprehensif dari SAK ETAP namun lebih sederhana dari SAK Berbasis IFRS.

Dengan sahnya SAK EP maka entitas yang sebelumnya telah menggunakan SAK ETAP dalam penyusunan laporan keuangan harus menggunakan SAK EP dan tidak dapat menerapkan SAK EMKM. Salah satu keunggulan SAK EP yaitu informasi tentang keuangan yang dipaparkan akan lebih komprehensif dibandingkan dengan SAK ETAP namun lebih sederhana dari SAK umum.

Kata Suryaningsih, perubahan SAK ini tidak berhubungan langsung dengan layanan BPR terhadap masyarakat. Namun, penerapan SAK EP akan memberikan insentif bagi BPR yang secara historis pengelolaan kreditnya telah berjalan dengan baik.

“ Yaitu kualitas kredit bermasalah kurang dari atau sama dengan 5 persen berupa tarif Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) yang akan diubah istilahnya menjadi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang lebih rendah dibanding BPR dengan historis pengelolaan kredit kurang baik yaitu kualitas kredit bermasalah lebih dari 5 persen,” tambahnya.

Dalam upaya persiapan penerapan SAK EP untuk BPR Bahteramas yang ada di Sultra, Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Biro Ekonomi Setda Sultra memberikan dukungan penuh dengan langkah awal melakukan pengenalan serta pelatihan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk meningkatkan kinerja BPR yang telah digelar di salah satu hotel di Kota Kendari pada Kamis (7/12/2023) hingga Jumat (8/12/2023).

Pelatihan tersebut digelar berkolaborasi dengan PT Sinergi Perkasa Utama yang diikuti oleh 45 peserta dari 12 BPR yang ada di Sultra.

Kepala Biro Ekonomi Setda Sultra, Abdul Rajab mengatakan, pelatihan yang dilaksanakan untuk BPR Bahteramas se-Sultra atas perubahan SAK ETAP menjadi SAK EP itu perlu adanya. Pasalnya, atas perubahan tersebut tentunya akan ada beberapa hal yang perlu disesuaikan dalam menyusun pelaporan keuangan.

”Kami mengapresiasi kinerja BPR Bahteramas Sultra yang semakin baik setiap tahunnya. Dengan pelatihan sebelum penerapan SAK EP di 2025 itu, kami harap bisa lebih mematangkan persiapan BPR Bahteramas khususnya dalam hal SDM. Sehingga dengan BPR Bahteramas Sultra bisa memacu perkembangan ekonomi untuk kemajuan daerah,” tutur Abdul Rajab. (B)

Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini