Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara memberikan klarifikasi terkait insiden salah tembak wanita Inisial SM di di Aula Ditresnarkoba Polda Sultra, pada Kamis (1/2/2024).

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan penjelasan terkait insiden salah tembak di Kendari. Korban merupakan seorang wanita bernama Susianti Marpin (SM).

SM jadi korban salah tembak saat penangkapan tersangka bandar narkoba Ikbal Pramestian alias Bocil (26) dan Andi Noval alias Bulo (25) di depan Mako Brimob Polda Sultra, pada Selasa, 30 Januari 2024 malam sekitar pukul 23.58 Wita.

SM menumpangi mobil merek Honda Brio putih DT 1375 BB milik Andi Noval yang dikemudikan Ikbal Pramestian dan duduk di kursi belakang sopir. Tersangka Andi Noval sendiri duduk di samping Ikbal Pramestian.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono menjelaskan, kejadian bermula saat Subdirektorat II Ditresnarkoba mendapatkan informasi peredaran gelap narkotika.

Polisi lantas melakukan pembuntutan terhadap Ikbal Pramestian dan Andi Noval. Kemudian anak buahnya tak tahu ada SM yang tidak lain adalah putri Danramil di dalam mobil tersebut.

“Kami indikasikan di awal itu (hanya) berdua (Ikbal dan Andi Noval),” ujar Bambang di Aula Ditresnarkoba Polda Sultra, pada Kamis (1/2/2024).

Lanjutnya, polisi mengamati tersangka Ikbal bergerak melakukan pengambilan narkoba. Sesaat selanjutnya polisi langsung bergerak untuk menangkap tersangka.

Katanya, Ikbal tak kooperatif untuk berdamai dan mengikuti permintaan kepolisian dengan menyerahkan diri ketika hendak dilakukan penangkapan. Bahkan Ikbal lari masuk ke mobilnya dan langsung tancap gas meninggalkan TKP.

Baca Juga : Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Sehingga, saat itu sejumlah polisi merasa keselamatannya terancam karena akan tertabrak oleh tersangka. Maka untuk itu polisi melakukan penembakan dalam rangka melumpuhkan para tersangka.

“Penembakan itu kita tidak tahu apakah terkena kepada siapa, karena kaca mobil gelap. Kemudian tetap terus berjalan dengan kecepatan tinggi,” bebernya

Saat dilakukan pengecekan lokasi, ternyata tersangka Ikbal melarikan diri menuju kediamannya di Jalan Tapak Kuda, Belakang Kopi Aceh, Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Ikbal di rumahnya dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 11 saset atau seberat 13,84 gram.

Keberadaan anak Danramil Singkil, Tuminting, Bunaken (STB) Kota Manado ini diketahui polisi setelah melakukan interogasi terhadap Ikbal. Sebelum peristiwa penembakan, korban diantar pulang ke rumahnya.

“Kemudian disampaikan kepada kita, bahwa SM (Susianti Marpin) terkena peluru yang kita lepaskan dan dibawa menggunakan taksi online ke rumah sakit,” terang Bambang.

Sementara rekan Ikbal yakni Andi Noval, melarikan diri menggunakan mobilnya tersebut ke daerah Kabupaten Kolaka. Namun, tak lama berselang, polisi juga menangkap Andi Noval.

Bambang menegaskan, penembakan terhadap tersangka bandar narkoba ini bukan untuk gagah-gagahan, melainkan upaya ini sah dan telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Jadi terpaksa kita lakukan upaya untuk melumpuhkan. Namun demikian kami tidak mengetahui yang ada di dalam mobil itu siapa, dan ternyata itu ada 3 orang, selain dari 2 orang tersangka yang kami targetkan,” ujarnya.

Sementara itu, Polda Sultra akan mendalami keterlibatan anak Danramil dalam kasus dugaan peredaran narkoba. Namun, hingga saat ini, korban salah tembak masih dirawat di Rumah Sakit dr R Ismoyo, sehingga belum dilakukan tes urine.

“Kami nanti akan dalami lagi sejauh mana keterlibatan si SM (Susianti Marpin) ini dalam jaringan itu. Saat ini masih terbatas, karena yang bersangkutan masih dirawat, sehingga keterangannya belum maksimal,” jelasnya.

Ia menyebut, Ikbal merupakan jaringan Lapas Kelas II A Kendari yang mengambil tempelan sabu itu karena akan dibeli oleh Andi Noval dan sisanya hendak diedarkan ke Morosi Konawe.

Susianti mengalami luka tembak di punggung kanan dan kini masih dirawat Rumah Sakit dr R Ismoyo Kendari. Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini di Polda Sultra.

Diketahui, Korban inisial SM salah tembak oleh anggota Polda Sultra merupakan putri dari Danramil 1309/01 STB Kota Manado, Letda Inf Marpin. (B)

 


Kotributor: Sutarman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini