UMW bersama BNN Sultra Gelar Deklarasi Anti Narkoba

UMW bersama BNN Sultra Gelar Deklarasi Anti Narkoba
Dalam Pengenalan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB), Universitas Mandala Waluya (UMW) Kendari, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Deklarasi Anti Narkoba di Pelataran UMW Kendari, Selasa (10/9/2024).

ZONASULTRA.ID, KENDARI- Dalam Pengenalan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB), Universitas Mandala Waluya (UMW) Kendari, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Deklarasi Anti Narkoba di Pelataran UMW Kendari, Selasa (10/9/2024).

Ini menyusul melaksanakan deklarasi anti narkoba untuk 850 mahasiswa baru dan sivitas akademika Universitas Mandala Waluya. Acara deklarasi ini dipimpin oleh Kepala BNN Sultra, Brigjen Pol Chris Reinhard Pusung dan Rektor UMW Kendari, Ratna Umi Nurlila.

Deklarasi Anti Narkoba merupakan wujud komitmen UMW Kendari untuk tidak memberikan ruang sedikit pun terhadap segala bentuk tindakan yang merusak generasi, merusak lingkungan akademik, dan memecah belah bangsa.

Ratna Umi Nurlila menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu upaya mencegah peredaran narkoba di lingkup UMW Kendari.

“Karena tentunya, ketika seseorang terpapar narkoba ini bisa menyebabkan kerusakan kesehatan, menghancurkan masa depan, dan mengganggu stabilitas sosial. Sehingga perlunya menjaga serta pentingnya kesadaran secara kolektif untuk bersama-sama menanggulangi penggunaan narkoba terutama kepada mahasiswa,” jelasnya melalui via WhatsApp, Kamis (12/9/2024).

Ia berharap kepada mahasiswa baru ini terkhusus di lingkup UMW Kendari, bisa menjadi penerus bangsa yang memiliki peran penting untuk perubahan positif. Dimana bahaya narkoba di masyarakat sudah banyak terjadi, sehingga dengan adanya deklarasi ini bisa sebagai salah satu upaya pencegahan.

“Kami mengajak mahasiswa baru atau mahasiswa lama bisa menjadi agen perubahan yang tentunya bisa aktif dalam bersosialisasi anti narkoba dan menjaga lingkungan kampus tetap sehat,” bebernya

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UMW, Toto Surianto S, menambahkan deklarasi ini di lakukan untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa baru agar terbebas dari narkoba, serta mencegah peredaran narkoba.

“Kami menghimbau kepada mahasiswa baru maupun mahasiswa lama untuk hindari barang terlarang karena sebagai generasi muda khususnya para mahasiswa baru merupakan generasi penerus bangsa. Oleh nya itu kita harus memutuskan rantai peredaran barang terlarang tersebut sehingga UMW Kendari bebas narkoba,” ujarnya

 


Reporter: Sutarman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini