Tambah Waktu Libur Lebaran, PNS di Konsel Dikenakan Sanksi

25

ZONASULTRACOM, ANDOOLO– Hari libur idul fitri (lebaran) 1437 hijriah tinggal menghitung hari. Namun terkadang libur yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat itu dipandang sebelah mata para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di daerah-daerah.

Arsalim Arifin

Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Arsalim Arifin yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, akan menindaki tegas para abdi negara itu yang berusaha menambah waktu libur nasional yang telah ditetapkan tersebut.

Menurutnya, setelah waktu libur habis, pihaknya akan melakukan pemantauan pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di wilayah itu, untuk memastikan apakah PNS menambah libur atau tidak.

“Kita akan berikan sanksi sesuai dengan ketentuan apabila menambah libur, sanksinya macam-macam, misalnya sanksi disiplin tidak hadir beberapa hari maka kita akan berikan teguran sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010. Kalau dia menambah ibur lebih lama lagi maka dikenakan sanksi berat,” ujarnya, Kamis (23/6/2016).

Namun sejauh ini, lanjut Arsalim, masih menunggu surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) terkait waktu libur secara nasional.

Apabila surat edaran tersebut telah ada maka pihaknya akan langsung mensosialisasikan kepada seluruh abdi negara yang ada dilingkup kabupaten itu.

“Kalau sudah ada itu maka kita akan sosialisasikan kepada seluruh pegawai negeri sipil untuk hari libur nasional dalam rangka lebaran idul fitri,” ujarnya. (B)

 

Repoter : Irfan Mualim
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini