ZONASULTRA. COM, TIRAWUTA – Pembayaran gaji 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini masih tersisa beberapa kantor dan camat yang belum menerima gaji 13 tersebut.
“Proses pencairan gaji 13 PNS masih ada beberapa kantor dan camat yang belum menerima gaji 13-nya, sebab mereka belum memasukan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) masing-masing bendahara,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Akutansi pada kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Koltim, Dasir, saat di temui diruang kerjanya, Jumat (15/7/2016).
Kata Dasir, pencairan gaji 13 ini sudah dimulai sejak hari Selasa (12/7/2016) lalu. Adapun ada kantor SKPD, camat atau kelurahan yang belum menerima gaji 13, dikarenakan dari bendahara mereka yang terlambat mengurus.
“Yang belum memasukan SPP dan SPM-nya itu yakni Kesbang-Pol, Kecamatan Lambandia, Kecamatan Aere dan Kecamatan Mowewe,” rincinya.
Pencairan gaji 13 ini, lanjut Dasir, sudah termasuk pencairan sisa gaji 14 (THR) yang belum full dibayarkan sebelum lebaran, akibat adanya perubahan gaji pokok dibulan Juni dan Juli. (B)
Reporter: Jaspin
Editor : Rustam