ZONASULTRA.COM,WANGGUDU– Setelah sempat tertunda dikarenakan penambahan program Badan usaha milik desa (Bumdes) di desa-desa dan perubahan administrasi, dana desa yang bersumber dari dana APBN pusat yang disalurkan ke desa dengan nilai yang bervariasi mulai dari Rp 565 juta hingga Rp 600 juta yang berada di kabupaten konawe utara (Konut), kini dalam proses pencairan.
Saharudin kepala desa Madiodo saat di jumpai di bank BPD mengatakan, dirinya telah memenuhi segala kelengkapan administrasi, dan tengah menunggu pencairan.
“Alhamdulilah semua kelangkapan berkas sudah selesai, tinggal kami menunggu saja ini proses pencairanya dari pihak bank BPD,” ujarnya.
Ahmad, Kepala Bidang Pemerintah Desa (Kabid Pemdes) BPMD Konawe Utara, membenarkan sekarang ini para kepala desa tengah mengurus pencairan dana desa di bank BPD konut. Bagi para kepala desa yang belum melengkapi seluruh persyaratan agar dana dari APBN itu cair diharapkan segera mengurus kelengkapanya.
Dalam proses pencairaan dana desa, menurut Ahmad segala kelengkapan adminstrasi seperti Laporan pertanggung jawaban (LPJ), rancangan pembagunan jangka menengah desa (RPJM des), APBDES, dan RKP harus sudah di serahkan ke kantor BPMD dan dinyatakan lengkap.
“Jadi mereka setor dulu segala kelengkapan adminstrasi yang menjadi persyaratan, setelah itu kami proses. Setelah beres kita buatkan rekomendasinya dan seranghkan Ke bank BPD untuk melakukan pencairan, lewat rekening bendahara masing-masing desa,”kata ahmad. (C)
Reporter: Jefri Ibnu
Editor: Tahir Ose