ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA– Pertanyaan sejumlah anggota DPRD tentang kapan dilakukan lelang jabatan bagi eselon II lingkup pemerintahan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dijawab oleh Kepala Bagian Humas dan PDE, Abdul Rahmat Rahman.
Menurut Abdul Rahmat Rahman, pelaksanaan lelang jabatan eselon II akan dilaksanakan enam bulan setelah pelantikan bupati.
“Pelelangan jabatan adalah kewenangan bupati sepenuhnya. Untuk menentukan kapan dilakukan pelelangan jabatan tersebut, ya setelah enam bulan pelantikan bupati,” kata Abd Rahmat, Kamis (28/7/2016).
(Baca Juga : Humas Sesalkan Media Beritakan Protes Anggota DPRD Soal Lelang Jabatan di Koltim)
Untuk mekanisme lelang jabatan, ia belum mengetahui metode seperti apa yang akan digunakan. “Yang pastinya lelang jabatan akan dilaksanakan setelah masa kerja bupati enam bulan,” ujarnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Koltim Ramli Majid mempertanyakan kapan kepastian pelaksanaan lelang jabatan eselon II.
Ketua komisi I DPRD Koltim ini mengatakan, pihak pemerintah harus secepatnya melaksanakan lelang jabatan. Sebab lelang jabatan merupakan salah satu potensi terlaksananya visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Koltim.
Menurutnya, lelangnya jabatan eselon II dengan sendirinya melahirkan orang-orang cerdas. Orang-orang cerdas inilah kata Politisi Bulan Bintang (PBB), itu yang ditempatkan pada posisi strategis sesuai bidang dan keahliannya. (B)
Reporter : Jaspin
Editor : Rustam