ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengendus adanya aroma penyelewengan anggaran pada Laporan Pertanggungjawaban di Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Kepulauan (Konkep) tahun 2014 sampai 2015.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Saiful Bahri Siregar menjelaskan, pihaknya tengah mendalami dugaan korupsi penggunaan anggaran oleh lembaga legislatif itu, pasalnya dalam LPJ tersebut banyak keanehan dalam realisasi anggaran dari setiap item kegiatan.
“Kami masih dalam pengumpulan data, nanti datanya kami olah dulu untuk membuktikan apakah memang terdapat indikasi atau tidak,” Kata mantan koordinator Kejari Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Selasa (16/8/2016).
Saiful, jika dalam tahap pengumpulan data ditemukan indikasi kuat adanya korupsi maka pihaknya akan segera melakukan rapat internal, guna membentuk tim untuk segerah melakukan penyidikan.
“Saat ini kami belum melakukan pemeriksaan. Masih menunggu pembuktian yang kuat dari data-data yang tengah dikumpulkan,” imbuhnya
Dirinya mengaku jika semua sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi, dengan dukungan bukti-bukti yang kuat, bukan tidak mungkin pihak Kejaksaan akan menaikan status dugaan tersebut ke tingkat selanjutnya. (B)