ZONASULTRA.COM, JAKARTA– Presiden Joko Widodo membacakan pidato kenegaraan dalam acara sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 2016 di Gedung Nusantara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)/MPR hari ini. Dalam pidatonya Jokowi memberikan apresiasi terhadap kinerja DPR, MPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan instansi lainnya termasuk Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam kurun waktu Agustus 2015 hingga Juli 2016, kata Jokowi, MK telah menerima 244 permohonan perkara konstitusi. Jumlah tersebut terdiri dari 92 perkara yang merupakan pengujian undang-undang, satu perkara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) dan 151 perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati dan walikota.
“Untuk perselisihan pilkada, MK telah memutuskan 151 perkara pemilihan gubernur, bupati dan walikota dari total 268 pilkada. Jumlah perkara pilkada tersebut cukup banyak hingga mencapai 50% lebih dari pilkada yang diselenggarakan,” kata Jokowi dalam pidatonya di Gedung Nusantara DPR RI Senayan, Selasa (16/8/206).
Terkait hal ini, anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra), Amirul Tamim menilai banyaknya sengketa yang masuk ke MK adalah tantangan bagi semua manyarakat khususnya penyelenggara pilkada.
“Ini tantangan bagi kita semua baik penyelenggara dan semua panitia yang terkait, serta pihak keamanan. Marilah kita berikan ruang demokrasi untuk masyarakat memberikan suaranya,” kata Amirul saat ditemui usai sidang tahunan DPD/DPR RI yang dilaksanakan setelah sidang tahunan MPR RI.
Amirul mengungkapkan, pihaknya di Komisi II mewanti-wanti pilkada mendatang dan berusaha dalam pembuatan undang-undang untuk memberikan penguatan-penguatan lembaga termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kita berusaha agar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) itu dikonsultasikan dengan baik, dengan DPR agar kita bisa mengantisipasi dan memberi masukan terhadap kemungkinan-kemungkinan penyelenggaran yang tidak efektif,” jelasnya.
Politisi PPP ini berharap pelaksanaan pilkada berjalan lancar tanpa berakhir di MK. Sehingga pemilih tidak sia-sia atau buang waktu untuk menentukan siapa yang menjadi pimpinan daerahnya. (B)
Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Tahir Ose