ZONASULTRA.COM, KENDARI– Sebanyak 16 orang narapidana yang menghunui rumah tahanan (Rutan) klas IIA Kendari hari ini, yang bertepatan hari kemerdekaan RI ke-71, akhirnya menghirup udara bebas.
Walikota Kendari, Asrun menyerahkan langsung berkas remisi bebas kepada 16 Narapidana di rutan Klas IIA Kendari, Rabu (17/8/2016).
Walikota kendari dalam sambutannya mengatakan, dengan menerima remisi bebas, pihaknya berharap ke 16 orang Narapidana ini bisa melakukan hal-hal yang positif dimasyarakt umum.
“Remisi Bebas terhadap 16 napi ini merupakan remisi memperingati HUT RI ke-71. Jadi saya inginkan ketika mereka keluar, tidak lagi mengulang kesalahan yang mereka lakukan sebelumnya,” kata Asrun.
Walikota dua periode ini juga mengungkapkan, momentum hari kemerdekaan ini haruslah dijadikan sebagai bentuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kendari, Andi Gunakan mengungkapkan, dalam HUT kemerdekaan ini jumlah narapidana yang mendapat remisi sebanyak 102 orang.
Tetapi dari jumlah tersebut, 16 orang diantaranya mendapat remisi langsung bebas. Sedangkan sebagian besar hanya pengurangan masa tahanan. Harapannya, setelah bebas dari tahanan warga binaan bisa aktif dan produktif dilingkungan masyarakat.
“16 Narapidana yang mendapat remisi bebas dalam rangka hari kemerdekaan ini adalah tahanan umum,” ujarnya. (B)
Reporter : M Rasman Saputra
Editor : Rustam