24.2 C
Kendari
Senin, 15 Juni 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Hukum KPK Bawa Sejumlah Koper dan Tas Dari Dalam Ruang Kerja Gubernur

KPK Bawa Sejumlah Koper dan Tas Dari Dalam Ruang Kerja Gubernur

86
KPK Bawa Sejumlah Koper dan Tas Dari Dalam Ruang Kerja Gubernur
Usai melakukan penggeledahan, tim KPK langsung dijemput menggunakan tiga unit mobil pribadi, Selasa (23/8/2016).
KPK Bawa Sejumlah Koper dan Tas Dari Dalam Ruang Kerja Gubernur
Penggeledahan KPK : Usai melakukan penggeledahan, tim KPK langsung dijemput menggunakan tiga unit mobil pribadi, Selasa (23/8/2016) (Foto : Ilham Surahmin/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Penggeledahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) sejak pukul 09.00 wita pagi tadi baru berakhir pukul 17.30 Wita.

BACA JUGA :  Pengadilan Tipikor Tolak Eksepsi Nur Alam

Sekitar delapan jam lamanya, ruang kerja Gubernur Sultra, Nur Alam digeledah oleh oleh lima orang tim penyidik KPK. Dari dalam sana, terlihat KPK membawa dua buah koper besar berwarna merah dan hitam. Satu koper kecil berwarna hitam serta sejumlah tas berwarna hitam lainnya.

BACA JUGA :  KPK Bantah Tidak Ada Kerugian Negara Terkait IUP Yang Dikeluarkan Gubernur Sultra

Usai melakukan penggeledahan, tim KPK langsung dijemput menggunakan tiga unit mobil pribadi.

(Berita Terkait : 12 Penyidik KPK Geledah Rumah Nur Alam Dari Pagi Hingga Malam)

Rencananya, Rabu, (24/8/2016), KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Sutra di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sultra. (B)

 

Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Rustam