ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diperiksa oleh tim penyidik KPK di Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Rabu(24/8/2016).
Lukman datang sekitar pukul 13.00 Wita di Mapolda Sultra, untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Nur Alam.
Hingga saat ini, Lukman masih dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Saat istrahat untuk melaksanakan sholat Ashar, Lukman yang ditemui awak media menuturkan jika kehadirannya di Polda sebagai saksi dari Pemda.
“Yang disita kemarin itu ada buku-buku agenda, dua album kecil, dan berkas lainnya mulai dari tahun 2008,” ujar Lukman.
Saat ditanyai tentang keberadaan Nur Alam sekarang, sekretaris daerah ini menyebutkan jika gubernur saat ini berada di Jakarta.
“Dia lagi ada tugas dinas di Jakarta selama empat hari,” ujar Lukman.
Setelah memberikan keterangan kepada awak media, Lukman kemudian masuk lagi ke ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, tadi pagi penyidik KPK telah meminta keterangan sejumlah pejabat Pemprov yaitu Kepala Bidang (Kabid) Amdal Lingkungan Hidup Badan Pengendalian Lingkungan (Bapedalda) Pemprov Sultra, Aminoto Kalimudin, Kabag Perundang-undangan Biro Hukum Pemprov Sultra, Sulastri dan pihak Balai Konserfasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Prianto.
KPK juga memintai keterangan mantan Kepala Biro Hukum Sekerektariat Daerah (Sekda) Pemprov Sultra, Kahar Asiz. (B)
Reporter : Lukman Budianto
Editor : Rustam