ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sekitar Pukul 18.00 wita, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas keluar dari ruang pemeriksaan di Mapolda Sultra (24/8/2016).
Kepada wartawan, Lukman mengatakan bahwa dirinya berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan ini. Selain itu, ia juga menuturkan perihal pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan pihak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Bupati Konawe dua periode ini mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh tim penyidik KPK.
“Jadi saya ditanya soal tugas pokok dan fungsi selama menjabat sebagai sekretaris daerah, terutama soal izin pertambangan dari tahun 2008-2010,” ujarnya kepada awak media.
Saat ditanya kondisi kesehatan Gubernur Sultra Nur Alam saat pasca ditetapkan sebagai tersangka kemarin, Lukman mengaku atasannya itu masih dalam kondisi sehat dan baik-baik saja.
(Berita Terkait : Lukman Abunawas: Saya Dipanggil KPK Sebagai Saksi Dari Pemda)
“Saya sempat kontek-kontekan dengan beliau, dan dia dalam keadaan sehat-sehat saja,” ujarnya.
Untuk diketahui, pemeriksaan Sekda Sultra itu terkait kasus dugaan korupsi yang disangkakan kepada Nur Alam, terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Anugrah Harisma Barakah (AHB) di Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana dan Buton. (B)
Reporter : Lukman Budianto & Randi Ardiansyah
Editor : Rustam