25.5 C
Kendari
Rabu, 29 April 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Hukum Lukman Abunawas Dicecar 20 Pertanyaan Oleh Penyidik KPK

Lukman Abunawas Dicecar 20 Pertanyaan Oleh Penyidik KPK

100
lukman abunawas sultra kendari
Lukman Abunawas

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sekitar Pukul 18.00 wita, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas keluar dari ruang pemeriksaan di Mapolda Sultra (24/8/2016).

 lukman abunawas sultra kendari
Lukman Abunawas

Kepada wartawan, Lukman mengatakan bahwa dirinya berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan ini. Selain itu, ia juga menuturkan perihal pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan pihak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Bupati Konawe dua periode ini mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh tim penyidik KPK.

BACA JUGA :  Ini Komentar Ridwan Bae Terkait Penetapan Tersangka Nur Alam dan Umar Samiun

“Jadi saya ditanya soal tugas pokok dan fungsi selama menjabat sebagai sekretaris daerah, terutama soal izin pertambangan dari tahun 2008-2010,” ujarnya kepada awak media.

Saat ditanya kondisi kesehatan Gubernur Sultra Nur Alam saat pasca ditetapkan sebagai tersangka kemarin, Lukman mengaku atasannya itu masih dalam kondisi sehat dan baik-baik saja.

(Berita Terkait : Lukman Abunawas: Saya Dipanggil KPK Sebagai Saksi Dari Pemda)

“Saya sempat kontek-kontekan dengan beliau, dan dia dalam keadaan sehat-sehat saja,” ujarnya.

BACA JUGA :  KPK Periksa Dirjen Minerba ESDM Terkait Kasus Dugaan Korupsi Nur Alam

Untuk diketahui, pemeriksaan Sekda Sultra itu terkait kasus dugaan korupsi yang disangkakan kepada Nur Alam, terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Anugrah Harisma Barakah (AHB) di Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana dan Buton. (B)

 

Reporter : Lukman Budianto & Randi Ardiansyah
Editor : Rustam