Ini Sejumlah Nama yang Rencananya Diperiksa Penyidik KPK Hari Ini

Ini Sejumlah Nama yang Rencananya Diperiksa Penyidik KPK Hari Ini
PEMERIKSAAN SAKSI : Inilah daftar nama-nama saksi yang akan diperiksa, Kamis (25/8/2016) oleh penyidik KPK di Mapolda Sultra. Pemeriksaan sejumlah saksi ini terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Sultra Nur Alam dalam penerbitan IUP yang menyalahi aturan. FOTO ISTIMEWA
Ini Sejumlah Nama yang Rencananya Diperiksa Penyidik KPK Hari Ini
PEMERIKSAAN SAKSI : Inilah daftar nama-nama saksi yang akan diperiksa, Kamis (25/8/2016) oleh penyidik KPK di Mapolda Sultra. Pemeriksaan sejumlah saksi ini terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Sultra Nur Alam dalam penerbitan IUP yang menyalahi aturan. FOTO ISTIMEWA

 

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Sejumlah nama pejabat, staf PNS, pengusaha dan pihak karyawan perbankan, dijadwalkan diperiksa tim penyidik KPK hari ini.

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus penerbitan izin pertambangan di wilayah konsesi Kabupaten Bombana dan Buton.

(Artikel Terkait : Staf Sekretariat Bidang Umum ESDM Sultra Juga Diperiksa)

Berikut nama-nama saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Kepolisian Daerah (Polda) Sultra hari ini.

Hakku Wahab, mantan Pj. Bupati Bombana yang saat ini menjabat Kepala Bapedalda, Direktur PT. Untung Anaugi Abraham Untung, Maulana Thomasari TH dari PT Sultra Timbel Mas Abadi, Sekretariis DPRD Sultra Nasruan, staf Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kolaka Utara, Nur Rahman Umar.

(Artikel Terkait : Dua Koper Dibawa Masuk ke Ruang Pemeriksaan Bersamaan Kedatangan Kadis ESDM Sultra)

Selanjutnya, Rismawati pegawai PT AXA Mandiri Financial Cervices, Roby Adrian, Wiraswasta, Sulastri, PNS Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Sutomo, Pegawai Bank Mandiri dan Waode Ndohae PNS Dinas ESDM Sultra.

Dari 10 nama tersebut, rencananya akan diperiksa pada hari ini dengan status sebagai saksi. (B)

 

Reporter: Lukman/Randi
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini