ZONASULTRA.COM, KENDARI – Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi gubernur Sulawesi Tenggara, (Sultra) Nur Alam terus berlangsung di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Dit Reskrimsus) polda Sultra, Jumat (26/8/2016) malam.
Dari 27 saksi yang rencananya akan dimintai keterangan, hanya 25 orang memenuhi panggilan KPK.
Novel Baswedan yang memimpin pemeriksaan para saksi mengungkapkan, jika pemeriksaan ini akan terus berlanjut.
“Kalaupun selesai di sini, kita kan mau cari tau lagi keterangan yang dia berikan jujur apa bohong,” ungkap Novel kepada awak ZONASULTRA.COM saat beranjak ke Masjid untuk sholat Magrib.
“Kalau nantinya yang telah diperiksa ini ketahuan bohongnya, yah kita pidanakan,” tukas Novel.
Sayangnya, saat ditanyai kapan pemeriksaan saksi-saksi di Mapolda Sultra ini berakhir, novel hanya tersenyum. “ya sampai selesai,”.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sultra, Muh. Hakku Wahab masih menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK. Sementara, untuk hari ini pejabat dan staf di pemda Bombana juga ikut diperiksa. (B)
Reporter : Lukman Budianto
Editor : Kiki