25.5 C
Kendari
Jumat, 30 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Hukum Mantan Sekda Kabupaten Buton Diperiksa KPK

Mantan Sekda Kabupaten Buton Diperiksa KPK

247
Mantan Sekda Kabupaten Buton, Wa ode Iksana Maliki memakai jilbab hitam baju biru, mantan Kadis Pertambangan Kabupaten Buton, Radjlun, dan pegawai Biro Hukum Setretariat Kabupaten Buton Faharuddin. Foto : Mulyadi/ZONASULTRA.COM
Mantan Sekda Kabupaten Buton, Wa ode Iksana Maliki memakai jilbab hitam baju biru, mantan Kadis Pertambangan Kabupaten Buton, Radjlun, dan pegawai Biro Hukum Setretariat Kabupaten Buton Faharuddin. Foto : Mulyadi/ZONASULTRA.COM
Mantan Sekda Kabupaten Buton, Wa ode Iksana Maliki memakai jilbab hitam baju biru, mantan Kadis Pertambangan Kabupaten Buton, Radjlun, dan pegawai Biro Hukum Setretariat Kabupaten Buton Faharuddin. Foto : Mulyadi/ZONASULTRA.COM
Mantan Sekda Kabupaten Buton, Wa ode Iksana Maliki memakai jilbab hitam baju biru, mantan Kadis Pertambangan Kabupaten Buton, Radjlun, dan pegawai Biro Hukum Setretariat Kabupaten Buton Faharuddin. Foto : Mulyadi/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Pagi ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus korupsi Gubernur Sultra, Nur Alam di Mapolres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (27/8/2016).

BACA JUGA :  KPK Periksa Kadis ESDM Pemprov Sultra dan Mantan Bupati Buton

Satu persatu pihak yang mendapat panggilan mulai berdatangan ke Polres Baubau. Salah satunya mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton, Wa Ode Iksana Maliki.

Tepat pukul 09.00 Wita, para penyidik KPK naik ke lantai dua ruangan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Baubau, disusul para pejabat yang mendapat panggilan KPK.

Selain Wa Ode Iksana Maliki, tampak pula yang hadir memenuhi panggilan KPK mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Buton Radjlun, Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Buton Edy Sunarno, mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Buton H. Sattar dan juga dua pegawai Bagian Hukum Kabupaten Buton Faharuddin Muhammad Satu.

BACA JUGA :  KPK Delegasikan Kepala Biro Hukum Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Gubernur Sultra

Seluruh pihak yang mendapat panggilan ini langsung dipersilahkan naik ke lantai dua ruang pemeriksaan Reskrim Polres Baubau. Mantan Sekda Buton datang bersamaan dengan tiga orang lainnya yakni Radjlun, Faharuddin Muhammad Satu, dan satu orang yang belum diketahui statusnya. Disusul Haji Sattar. (B)

 

Penulis: Mulyadi
Editor: Jumriati