ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyidik kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah menyeret gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam. Bahkan, lembaga super body ini, mengejar target sampai ke kota Baubau dan memeriksa beberapa pihak yang diduga mengetahui proses penerbitan IUP PT Anugerah Harisma Barakoh.
Hal itu dibenarkan Kapolres Baubau AKBP Suryo Aji. Menurutnya, penyidik KPK yang datang ke Baubau berjumlah 6 orang dan ditambah dua anggota kepolisian dari Polda Sultra.
” ia, kami menerima surat untuk meminjam ruangan dalam melakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK,” ungkapnya di Mapolres Baubau, Sabtu (27/8/2016).
Ia menambahkan, KPK hanya memakai ruangan di polres hanya satu hari. “permintaannya hanya satu hari saja, ” tutup Suryo Aji.
(Berita Terkait : Korupsi Tambang, Atikurahman : Gubernur Sultra Yang Paling Bertanggung Jawab)
Selama di kota Baubau, penyidik KPK memeriksa 12 orang saksi dengan menggunakan ruang pemeriksaan Satuan Reskrim Polres Baubau. (B)
Reporter : Mulyadi
Editor : Kiki