ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA– Kepala Departemen Agama (Kandepag), Kolaka Timur (Koltim), Sulwesi Tenggara (Sultra), Bustamil akhirnya angkat bicara terkait pembayaran Rp.5 juta oleh jamaah haji asal daerah tersebut.
Bustamil menjelaskan, pembayaran Rp.5 juta tersebut adalah untuk biaya transportasi sewa Damri Trans Lulo sebesar Rp.20 juta Pulang Pergi (PP) carter, sewa pesawat dari Bandara Haluoleo Kendari ke Bandara Hasanuddin Makassar sebesar Rp.2.220.000 per orang dengan sistem carter.
Berikutnya, pembayaran sewa damri dari Bandara Hasanuddin Makassar ke Asrama Emberkasi haji, termasuk biaya sewa truk untuk mengangkut koper dan barang-barang lainnya. Selanjutnya, pembayaran biaya nginap di Asrama Haji, termasuk akomodasi, dan Konsumsi jamaah selama barapa hari.
“Jadi rincian dari keseluruhan itu sudah terstruktur demi untuk kenyamanan peserta jamaah calon haji. Jadi tidak ada sedikitpun untuk memanupulasi uang tersebut,” kata Bustamil saat dikomfirmasi di ruang kerjannya, Senin (5/9/2016).
Beritya
Menurut Bustamil, pembayaran Rp.5 juta sudah dirapatkan bersama dengan Panitia Penyelenggara Haji (PPH) dan semua jamaah haji, yang dihadiri oleh dinas perhubungan provinsi, kabupaten, dan Kesra.
“Sebenarnya para jamaah sendiri yang menentukan besaran dana transpor tersebut, dan itu telah didudukan bersama-sama,” ujarnya.
(Berita Terkait : DPRD Pertanyakan Besarnya Pembayaran Transportasi Jamaah Haji Koltim)
Lebih lanjut dikatakan, tahun ini Koltim belum disuplai oleh pemerintah untuk anggaran jamaah haji. Sekalipun tahun ini perdanya disetujui untu anggaran haji, namun baru bisa berlaku tahun 2017 mendatang.
Ia juga menyayangkan statemen Komisi I Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD) Koltim Andi Arjan yang membuat status di media sosial (sosmed) terkait pembayaran Rp.5 juta tersebut. Padahal substansi masalah tidak dipahami secara utuh.
Sebelumnya, Andi Arjan mempertanyakan pembayaran transportasi para jamaah haji dari Bandara Haluoleo, ke Bandara Hasanuddin Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).
Menurut Andi Arjan biaya transportasi yang ditetapkan oleh Kantor Wilayah Departemen Agama setempat senilai Rp 5 juta rupiah itu sangat besar. Mengingat biaya tiket pesawat antara Kendari dan Makassar hanya berkisar 500 ribu rupiah. (C)
Reporter : Jaspin
Editor : Rustam