ZONASULTRA.COM,TIRAWUTA – Salah seorang pengemudi mobil bernama Jupri alias Kupin (26) asal Desa Buntu Tabung, Kecamatan Gandeng Batu, Kabupaten Tanah Toraja Sulawesi Selatan (Sulsel), kedapatan membawa narkoba jenis Sabu dalam kegiatan cipta kondisi (Cipkon) yang digelar polisi sektor (polsek) Rate-Rate, Senin (5/9/2016) malam. Belum diketahui berapa banyak barang haram yang didapat dari pengemudi tersebut.
Pengemudi tersebut tengah mengangkut ikan yang berasal dari kota Kendari dan akan diantar ke Toraja Sulsel. Kapolsek Rate- Rate AKP Muh. Anton Bayangkara yang ditemui diruang kerjanya, mengatakan bahwa barang tersebut tidak banyak. Diduga Sabu tersebut hanya dikonsumsi pribadi pengemudi tersebut.
Mantan Kasat Lantas Kolaka Utara itu mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan terkait asal barang tersebut oleh satuan narkoba polres Kolaka. Saat ditemukan tak hanya narkoba, namun alat isap (bong) juga ditemukan di dalam mobil pengemudi.
”Menurut penilaian awal kami, barang tersebut digunakan hanya keperluan konsumsi saja. Sebab, barang yang kami temukan lengkap dengan alat isapnya. layaknya ciri ciri orang yang mau mengkonsumsi saja. Lagipula barangnya sangat sedikit,”ujarnya.
Barang tersebut, kata kapolsek, ditemukan didalam setir mobil pengemudi. ”Mobilnya itu Pikap Carry yang saat ini mobilnya tersebut kami sita, sambil menunggu penyelidikan lanjut dari Kasat Narkoba,” terangnya.
”Yang jelasnya setiap penemuan barang bukti kami lakukan penyelidikan lanjut. Sedangkan proses hukumnya hanya di Polsek saja,” tutupnya. (B)
Reporter : Jaspin
Editor : Kik