ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sejumlah guru di Kota Kendari yang belum memiliki ijazah Strata 1 (S-1) diberikan keringanan untuk segera menyelesaikan pendidikannya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Makmur mengungkapkan, untuk kota Kendari memang masih ada guru yang belum S-1, dan kini tengah dalam proses menyelesaikan studinya.
“Jadi untuk guru Non S-1 tersebut, kami berikan kesempatan untuk menyelesaikan kuliahnya, entah itu mau melalui Universitas Terbuka (UT) maupun Kuliah sendiri,” Kata Makmur, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/9/2016).
Sementara itu, kepala bagian pendataan dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Kendari, Amran mengatakan, jumlah guru yang belum sarjana S-1 berjumlah sekitar 200 orang. Jumlah ini merupakan data yang dikumpulkan 2015 lalu, dan semuanya kini sedang dalam proses untuk mendapat ijazah S-1.
“Untuk batas waktu, kami tidak batasi. yang penting sekarang mereka sedang dalam proses menyelesaikan,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 74 Tahun 2008, untuk guru yang belum memiliki ijazah S-1 diberi waktu hingga Desember 2015 sudah harus memperoleh Ijazah tersebut. Meski begitu, para guru tidak mungkin dipaksa untuk segera menyelesaikan sesuai waktu tersebut.
“Tidak mungkin ketika mereka belum menyelesaikan, lalu kemudian dipaksa, biarlah dulu mereka selesaikan studinya,” tuturnya. (A)
Reporter : Sri Rahayu
Editor : Kiki