ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Puupi, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Nurhanah, tidak melibatkan badan permusyawaratan desa (BPD) setempat dalam mengawasi penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN 2016.
Ketua BPD Desa Puupi, Sang Sukur menuturkan, dirinya tidak mengetahui besaran dana desa yang diberikan ke Desa Puupi. Pasalnya, Plt kepala desa tidak pernah melaporkan. Ditambah lagi, sang kades bukan orang dari Desa Puupi melainkan dari Kelurahan Sawa.
“Tanpa saya tanya seharusnya dia informasikan. Tapi sampai sekarang belum ada,” kata Sukur, Jumat (9/9/2016).
Untuk penggunaan dana desa berupa deker dan drainase juga tidak pernah dilakukan rapat musyawarah dengan masyarakat sehingga pekerjaan tersebut terkesan disembunyikan. Parahnya lagi kata Sukur, yang melakukan pekerjaan tersebut bukan masyarakat setempat.
“Yang kerja kasian orang luar. Dia (Nurhana) tidak pernah datang, hanya suaminya yang sering datang,” lanjutnya. (B)
Reporter: Murtaidin
Editor: Jumriati