ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Anggota KPK, Laode Syarief mengklarifikasi informasi melalui pesan dari ketua DPD RI, Irman Gusman yang beredar di media sosial bahwa dirinya merupakan korban fitnah belaka. Menurut Laode Syarief, informasi baik melaui Whatsapp maupun Twitter bukan berasal dari IG.
“Beliau tidak memiliki akses, yang mengoperasikannya adalah staf beliau, saya harap kepada yang bersangkutan untuk menghentikan pengoperasian dari twitter karena memutar balikan fakta yang sebenarnya,” terang pimpinan KPK asal Sulawesi Tenggara, dalam keterangan pers pasca penangkapan ketua DPD RI, di kantor KPK, Sabtu (17/9/2016).
Menurut Laode, semua prosedur penangkapan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan perundang-undangan. “Semua OTT ini direkam secara profesional oleh penyidik KPK. Semua informasi yang seakan-akan disampaikan IG ini adalah bohong adanya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman (IG) ditetapkan sebagai tersangka kasus suap impor gula oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). IG terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar semalam.
“Tim masuk ke rumah IG dan meminta IG menyerahkan bungkusan yang diduga merupakan pemberian dari XSS dan MMI,” ungkap Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Sabtu sore (17/9/2016).
Penyidik menyita uang sejumlah Rp 100 juta dari kamar pribadi Ketua DPD ini. Sekitar pukul 01.00 wib, IG bersama dengan Direktur Utama CV.SB yang berinisial XSS dan istrinya MMI serta sang adik WS diciduk ke kantor KPK.
(Berita Terkait : KPK Tetapkan Ketua DPD RI Tersangka Suap Impor Gula)
Akibat perbuatannya, senator asal Sumatera Barat ini disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.
Sedangkan XXS dan MMI sebagai pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (A)
Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Kiki