ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Bagian Humas, Protokoler, dan Persidangan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Robert Piter Raru mengaku, telah menerima surat pernyataan pengunduran diri Adriatma Dwi Putra (ADP) sebagai anggota DPRD Sultra. Surat pengunduran diri tersebut diserahkan langsung oleh ADP ke kantor Sekretariat DPRD Sultra, Selasa (20/9/ 2016).
Menurut Robert, pihaknya akan mempercepat proses pengajuan pengunduran ADP, sebab, besok yang bersangkutan akan mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota di KPU Kota Kendari.
“Besok saya akan menyurat ke PAN supaya mengusulkan pemberhentian dan sekaligus meminta pergantian antar waktu (PAW) dari ADP,” ungkapnya ditemui di ruangan kerjanya.
Salah satu syarat administrasi untuk mendaftar di KPU, lanjut Robert, harus ada berita acara serah terima pengunduran diri dari DPRD.
Untuk informasi, ADP maju di Pilkada Kota Kendari berpasangan dengan Sulkarnain. Pasangan ini didukung oleh PAN yang memiliki enam kursi di DPRD, PKS dengan empat kursi, dan PKB dengan satu kursi di DPRD Kendari. (A)
Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Kiki