Gagal Maju di Pilwali, Posko Anak Lorong Ramai Dikunjungi Simpatisan

gagal-maju-di-pilwali-posko-anak-lorong-yang-terletak-di-jalan-samratulangi-kelurahan-kemaraya-kendari
GAGAL MAJU DI PILWALI - Posko Anak Lorong yang terletak di Jalan Samratulangi, Kelurahan Kemaraya, Kendari. Posko tersebut, Rabu (21/9/2016) pagi ramai dikunjungi oleh simpatisan walaupun Ishak Ismail gagal maju di Pilwali Kota Kendari. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)
gagal-maju-di-pilwali-posko-anak-lorong-yang-terletak-di-jalan-samratulangi-kelurahan-kemaraya-kendari
GAGAL MAJU DI PILWALI – Posko Anak Lorong yang terletak di Jalan Samratulangi, Kelurahan Kemaraya, Kendari. Posko tersebut, Rabu (21/9/2016) pagi ramai dikunjungi oleh simpatisan walaupun Ishak Ismail gagal maju di Pilwali Kota Kendari. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Simpatisan Ishak Ismail terlihat masih ramai berkumpul di posko pemenangan Anak Lorong di jalan Mayjen S. Parman, pasca jagoan mereka gagal maju di Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kota Kendari. Ishak Ismail batal bertarung di Pilwali Kendari, karena tidak cukup kursi partai politik untuk mencalonkan diri.

Ishak Ismail dengan tagline Anak Lorong hanya diusung satu partai politik yakni Gerindra dengan perolehan 5 kursi di DPRD Kota Kendari. Sementara harapan terakhir kepada PDIP gagal karena partai ini mendukung Muh. Zayat Kaimudin (Derik).

Pantauan awak media ini, terlihat beberapa simpatisan dan tim sukses merapat di posko pemenangan anak lorong. Mereka yang hadir di posko tersebut langsung merapat di depan posko dengan duduk di atas kursi sambil berdiskusi dengan beberapa orang simpatisan lainnya.

Menurut Marni, salah seorang warga Kelurahan Kemaraya, posko Anak Lorong sejak pagi memang ramai dikunjungi simpatisannya.

“Dari tadi pagi di posko ini banyak dikunjungi orang. Mungkin mereka itu pendukung dari pak Ishak,” katanya, Rabu (21/9/2016).

Calon Wali Kota dengan tagline anak lorong ini gagal maju di pilwali karena hanya mengantongi dukungan dari partai Gerindra yang hanya mempunyai lima kursi di DPRD Kota Kendari. Sementara syarat untuk mencalonkan diri di pilwali minimal tujuh kursi dari 35 kursi yang ada di DPRD Kota Kendari. (B)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor     : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini